Pengertian Bank dan Fungsi - Kendati tak setiap orang mempunyai rekening di bank, namun istilah bank sudah biasa disebut-sebut di kehidupan keseharian. Lihat saja iklan di televisi yang gencar menayangkan iklan bank, kantor bank pun ada dimana-mana. Kita sependapat jikalau pengertian bank yakni daerah menabung sekaligus meminjam uang. Itu tadi pengertian awam kebanyakan orang, namun tak cuma itu saja.
Kata bank berasal dari bahasa Italia 'banca' yang mempunyai arti daerah menukar uang. Pengertian bank secara umum ialah suatu institusi mediator keuangan yang dibuat dengan wewenang mengelola simpanan uang dari masyarakat, meminjamkan uang serta mengeluarkan promes atau banknote. Kegiatan bank sendiri terdiri dari 3 perjuangan yakni mengumpulkan dana, menyalurkan dana sekaligus memperlihatkan layanan bank lain.
Usaha mengumpulkan dan menyalurkan dana yakni perjuangan utama bank sementara mengatakan layanan bank cuma sebagai perjuangan penunjang. Usaha mengumpulkan dana dari masyarakat sanggup berbentuk tabungan tabungan, giro dan deposito. Umumnya dengan disediakan balas jasa yang menarik berupa bunga serta banyak sekali hadiah untuk menarik perhatian orang-orang pemilik dana biar makin gemar menabung. Aktifitas menyalurkan dana yakni mengatakan hutang kepada orang-orang yang membutuhkan. Sementara layanan bank lainnya disediakan untuk menunjang lancarnya perjuangan pokok tadi.
Bank-bank di sebuah negara sanggup dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu :
1. Bank Sentral
Yakni bank dengan kiprah mengeluarkan uang kertas serta uang logam untuk alat pembayaran sah di sebuah negara. Tugas lainnya yakni menjaga konversi uang tadi terhadap nilai emas dan perak.
2. Bank Umum
Pengertian bank umum yakni institusi keuangan yang berwenang mengatakan pinjaman atau melaksanakan investasi dari dana tabungan yang berhasil dihimpunnya, namun juga sanggup mengatakan pinjaman dengan mengeluarkan sendiri yang dinamakan uang giral.
3. Bank Perkreditan Rakyat
Adalah bank yang menjalankan usahanya secara tradisional atau sanggup juga dengan mendasarkannya pada kaidah Islam dimana pada aktifitasnya tak menyediakan jasa pada lalu-lintas pembayaran.
4. Bank Syariah
Pengertian bank Syariah ialah bank yang bekerja sesuai dengan kaidah bagi hasil yang sejalan dengan prinsip Islam mengenai aturan riba.
Sedangkan secara khusus bank mempunyai fungsi sebagai agent of trust, agent of development dan agent of services.
1. Fungsi Agent Of Trust
Yakni institusi dimana kegiatannya berlandaskan asas trust (kepercayaan) apakah itu dikala menghimpun dana ataupun dukungan pinjaman. Masyarakat mau menabung di bank jikalau mereka percaya dengan bank itu.
2. Fungsi Agent Of Development
Adalah institusi yang mengelola dana dalam rangka pembangunan perekonomian. Aktifitas bank baik sebagai pengumpul dan penyalur dana amat diharapkan untuk kelancaran acara ekonomi utamanya sektor riil.
3. Fungsi Agent Of Services
Pengertian bank untuk fungsi ini yakni institusi pengelola dana bagi pembangunan perekonomian. Selain mengumpulkan dan meminjamkan uang, bank pun menyediakan layanan perbankan lain untuk nasabah.
Baca juga : Commonwealth Bank Indonesia |
Kata bank berasal dari bahasa Italia 'banca' yang mempunyai arti daerah menukar uang. Pengertian bank secara umum ialah suatu institusi mediator keuangan yang dibuat dengan wewenang mengelola simpanan uang dari masyarakat, meminjamkan uang serta mengeluarkan promes atau banknote. Kegiatan bank sendiri terdiri dari 3 perjuangan yakni mengumpulkan dana, menyalurkan dana sekaligus memperlihatkan layanan bank lain.
Usaha mengumpulkan dan menyalurkan dana yakni perjuangan utama bank sementara mengatakan layanan bank cuma sebagai perjuangan penunjang. Usaha mengumpulkan dana dari masyarakat sanggup berbentuk tabungan tabungan, giro dan deposito. Umumnya dengan disediakan balas jasa yang menarik berupa bunga serta banyak sekali hadiah untuk menarik perhatian orang-orang pemilik dana biar makin gemar menabung. Aktifitas menyalurkan dana yakni mengatakan hutang kepada orang-orang yang membutuhkan. Sementara layanan bank lainnya disediakan untuk menunjang lancarnya perjuangan pokok tadi.
Bank-bank di sebuah negara sanggup dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu :
1. Bank Sentral
Yakni bank dengan kiprah mengeluarkan uang kertas serta uang logam untuk alat pembayaran sah di sebuah negara. Tugas lainnya yakni menjaga konversi uang tadi terhadap nilai emas dan perak.
2. Bank Umum
Pengertian bank umum yakni institusi keuangan yang berwenang mengatakan pinjaman atau melaksanakan investasi dari dana tabungan yang berhasil dihimpunnya, namun juga sanggup mengatakan pinjaman dengan mengeluarkan sendiri yang dinamakan uang giral.
3. Bank Perkreditan Rakyat
Adalah bank yang menjalankan usahanya secara tradisional atau sanggup juga dengan mendasarkannya pada kaidah Islam dimana pada aktifitasnya tak menyediakan jasa pada lalu-lintas pembayaran.
4. Bank Syariah
Pengertian bank Syariah ialah bank yang bekerja sesuai dengan kaidah bagi hasil yang sejalan dengan prinsip Islam mengenai aturan riba.
Sedangkan secara khusus bank mempunyai fungsi sebagai agent of trust, agent of development dan agent of services.
1. Fungsi Agent Of Trust
Yakni institusi dimana kegiatannya berlandaskan asas trust (kepercayaan) apakah itu dikala menghimpun dana ataupun dukungan pinjaman. Masyarakat mau menabung di bank jikalau mereka percaya dengan bank itu.
2. Fungsi Agent Of Development
Adalah institusi yang mengelola dana dalam rangka pembangunan perekonomian. Aktifitas bank baik sebagai pengumpul dan penyalur dana amat diharapkan untuk kelancaran acara ekonomi utamanya sektor riil.
3. Fungsi Agent Of Services
Pengertian bank untuk fungsi ini yakni institusi pengelola dana bagi pembangunan perekonomian. Selain mengumpulkan dan meminjamkan uang, bank pun menyediakan layanan perbankan lain untuk nasabah.