Konferensi Asia tersebut menghasilkan resolusi yang lalu disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB.
Isi resolusinya antara lain sebagai berikut....
a. Pengembalian Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.b. Pembentukan perintah ad interim yang memiliki kemerdekaan dalam politik luar negeri, sebelum tanggal 15 Maret 1949;c. Penarikan tentara Belanda dan seluruh Indonesiad. Penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia Serikat paling lambat pada tanggal 1 Januari 1950.
(Sumber : IPS. Hal : 52, Penerbit : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, Penulis : Sutarto)