-->

Sifat Dan Hakikat Negara

Sifat dan Hakikat Negara| Negara mempunyai sifat-sifat dan hakikat dalam terbentuknya suatu negara. Ada banyak pendapat para andal yang mendefinisikan baik itu sifat-sifat negara dan hakikat negara. Bangsa dan negara merupakan hal yang sangat terkait alasannya ialah negara sanggup terbentuk apabila adanya insan yang membentuk bangsa terseebut, Sebelum menuju ke hakikat negara, mari kita membahas terlebih dahulu mengenai sifat-sifat negara yang meliputi beberapa hal antara lain sebagai berikut..

1. Sifat-Sifat Negara - ada beberapa sifat-sifat suatu negara antara lain sebagai berikut.. 
  • Negara Bersifat Memaksa - Negara bersifat memasak artinya bahwa negara mempunyai kekuasaan fisik sifatnya legal. Alat untuk itu ialah mirip tentara, polisi, dan alat aturan lainnya. Dengan adanya sifat yang memasak, maka semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dibutuhkan akan ditaati sehingga keamanan dan ketertiban negara pun tercapai
  • Negara Bersifat Monopoli - Negara bersifat monopoli artinya negara tetapkan tujuan bersama masyarakat, yaitu dengan memilih mana yang boleh/baik dan juga mana yang tidak boleh/tidak baik alasannya ialah akan dianggap bertentangan dengan tujuan suatu negara dan masyarakat
  • Negara Bersifat Mencakup Semua -  Negara bersifat meliputi semua artinya segala peraturan perundang-undangan yang berlaku ialah untuk semua orang tanpa kecuali.
2. Hakikat Negara - Keberadaan suatu negara menjadi penting manakala rakyat membutuhkan wadah yang sanggup menjamin kelangsungan hidup mereka. Berikut ini ialah pendapat beberapa tokoh wacana hakikat negara..
  • Plato - Menurut plato Hakikat negara adalah suatu badan yang senantiasa maju, berevolusi, dan terdiri dari orang-orang (individu-individu)
  • Hugo de Groot (Grotius) - Menurut Hugo de Groot (Grotius) Hakikat negara adalah menyerupai suatu perkakas yang dibentuk insan untuk melahirkan keberuntungan dan kesejahteraan umum. 
  • Thomas Hobbes - Menurut Thomas Hobbes Hakikat negara adalah suatu badan yang dibentuk oleh orang banyak, yang masing-masing berjanji akan memakainya menjadi alat untuk keamanan dan pinjaman mereka
  • J.J. Rousseau - Menurut J.J. Rousseau Hakikat negara adalah perserikatan rakyat dalam melindungi dan mempertahankan hak masing-masing diri dan harta benda anggota-anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka. 
  • Karl Marx  - Menurut Karl Marx Hakikat negara adalah suatu alat kekuasaan bagi insan (penguasa) untuk menindas kelas insan yang lain
  • J.H.A. Logemann - Menurut J.H.A. Logemann, Hakikat negara ialah suatu organisasi kemasyarakatan yang mempunyai tujuan melalui kekuasaannya dalam mengatur serta menyelenggarakan sesuatu yang berkaitan dengan jabatan, fungsi forum kenegaraan, atau lapanga kerja yang terdapat dalam masyarakat. 
  • Roger F. Soltau - Menurut Roger F. Soltau, Hakikat negara ialah suatu alat (agency) atau kewenangan (authority) yang mengatur atau mengendalikan dalam banyak sekali persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat
  • Hans Kelsen - Menurut Hans Kelsen, Hakikat negara ialah suatu pergaulan hidup bersama dengan tata paksa
  • R. Kranenburg - Menurut R.Kranenburg, Hakikat negara ialah suatu organisasi yang kekuasaan diciptakan oleh sekelompok insan yang disebut dengan bangsa
  • Ibnu Khaldun - Menurut Ibnu Khaldun, Hakikat negara ialah suatu badan yang persis sama mirip badan manusia. Tubuh insan mengalami masa lahir dan tumbuh (groei). Ada masa muda dan remaja (bloei). Ada masa bau tanah dan mati (vergaan). 
Secara Umum Hakikat Negara - Sejak kata "negara" diterima sebagai pengertian yang menawarkan organisasi bangsa yang bersifat teritorial (kewilayahan) dan mempunyai kekuasaan tertinggi, yang perlu ada untuk menyelenggarakan kepentingan bersama dan mencapai tujuan bersama, semenjak itu pula kata "negara" ditafsirkan dalam banyak sekali antara lain sebagai berikut... 
  • "Negara" digunakan dalam arti pengusa, yaitu orang yang melaksanakan kekuasaan tertinggi atas komplotan rakyat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu
  • "Negara" digunakan dalam arti komplotan rakyat, yaitu suatu bangsa yang hidup di suatu daerah, dengan dibawah kekuasaan tertinggi berdasarkan kaidah-kaidah aturan yang sama. 
Dari penafsiran diatas sanggup diketahui bahwa pengertian negara dibedakan menjadi dua yaitu dalam arti formal dan material.
  • Dalam arti formal, pengertian negara ialah suatu organisasi kekuasaan dengan suatu pemerintahan pusat. Negara dalam pengertian diartikan seagai pemerintah (staat-overheid). Karakteristik negara formal ialah kewenangan pemerintah untuk menjalankan paksaan fisik secara legal. 
  • Dalam arti material, pengertian negara ialah suatu masyarakat (staat-gemenschaap) atau negara sebagai komplotan hidup
Baca Juga : 
Pengertian Negara : Apa itu Negara ?. 
Pengertian Negara Menurut Definisi Para Ahli
Fungsi Sebuah Negara, Apa itu ?...
Asal Mula Terjadinya Negara
Mengenal Ciri-Ciri Negara Hukum

Demikianlah isu mengenai Sifat dan Hakikat Negara. Semoga teman-teman sanggup mendapatkan dan bermanfaat baik itu sifat-sifat negara dan hakikat negara berdasarkan para ahli, dan hakikat negara secara umum. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman". 
LihatTutupKomentar